Waspada, Inilah 10 Content Provider Nakal Penyedot Pulsa

Provider Seluler - Kasus pencurian pulsa yang sering terjadi disinyalir dilakukan oleh para Content Provider (CP) nakal, hingga saat ini masih menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat. Namun, nampaknya persoalan terseebut masih saja jauh dari 'terselesaikan', dimana pemerintah sebagai BRTI masih enggan merilis daftar CP-CP bermasalah tersebut.
Pencurian Pulsa
Aksi pencurian pulsa yang dilakukan oleh penyedia konten tersebut tentu saja merugikan pelanggan, dimana pulsa telpon mereka 'dicuri' tanpa ada konfirmasi atau pun persetujuan dari pelanggan. Bahkan, banyak pula layanan CP yang seakan mengelabui atau menipu pelanggan, dengan iming-iming hadiah hingga bonus uang jutaan rupiah.

Nah, setelah cukup lama ditunggu para pelanggan seluler, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akhirnya merilis daftar short code (SC) dari content provider (CP) yang diduga melakukan penyedotan pulsa. Data tersebut berdasarkan data pengaduan masyarakat melalui call center 159. Paling tidak, terdapat 10 short code dari 8 CP dan dua operator yang diduga melakukan penyedotan pulsa.

Namun anehnya dari 8 CP itu masih ada perusahaan yang tidak terdaftar di BRTI atau ilegal, yaitu PT Extent Media Indonesia dengan SC 9393, Telkomsel dengan layanan 1212, dan XL Axiata yang memiliki SC 1818.

Berikut daftar Short Code (SC) yang diduga sebagai CP Penyedot Pulsa:

9393: Milik PT Extent Media Indonesia dengan SC 9393, bekerja sama dengan Telkomsel. Layanan ini dikeluhkan oleh 81 pengguna dan belum terdaftar di BRTI.
9877: Milik PT Kreatif Bersama dengan layanan kuis dan game.
1212: Milik PT Telkomsel, Telkom, dan untuk layanan RBT, baik NSP 1212 maupun Langit Musik Telkomsel. Layanan ini diduga belum memiliki izin dari BRTI.
9399: Milik PT Era Cahaya Brillian. Direksinya sama dengan PT Extent Media Indonesia yang belum terdaftar di BRTI.
9899: Milik Nextnation Prisma yang menyelenggarakan layanan poin, hadiah, dan SMS pemilihan Pildacil ANTV.
1818: Milik PT XL Axiata yang melayani RBT. Layanan ini dikeluhkan oleh 24 pengguna. Izin usaha juga belum ada di BRTI.
9599: Milik PT Lingua Asiatic yang membuat I-RING 808 Indosat dan lelang.
9388: Milik PT Infokom Elektrindo yang menyediakan konten musik.
9133: Milik PT Collibri Network.
2680: Layanan religi dan horoskop dari PT Cequal Indonesia, bekerja sama dengan PT Telkomsel.
Bila melihat data-data tersebut ternyata beberapa CP bermasalah tersebut merupakan ‘keluarga dekat’ operator. Jadi, hal tersebut seakan menguatkan pendapat bahwa operator-operator seakan-akan memang tutup mata dengan aksi pencurian pulsa yang merugikan pelanggan. Mengingat secara tidak langsung mereka ikut ‘bermain’ didalamnya.

Nah, sekarang tinggal menunggu ketegasan pemerintah (BRTI dan aparat penegak hukum) untuk menentukan sanksi, jika content provider dalam daftar tersebut memang CP nakal penyedot pulsa. Dan, dalam hal ini BRTI harus bisa menunjukkan bahwa institusinya “tak mandul” dalam penyelesaian masalah yang merugikan rakyat banyak tersebut.

(Sumber : Tabloid Pulsa)